Sementara dampak lingkungan yang ditimbulkan sangat merugikan masyarakat Kaltim.
Tak hanya itu, ia juga mengatakan pengelolaan kerjasama alur sungai dalam hal penyertaan shipping batubara, tidak ada Perusda Kaltim yang dilibatkan.
Padahal kata dia, Kaltim memiliki banyak sungai dan jembatan yang dibangun menggunakan uang dari APBD Kaltim.
Dengan demikian ini seharusnya dapat dimanfaatkan oleh Perusda Kaltim, mengingat aset yang ada adalah milik daerah. Tapi faktanya sekarang, lanjut Sapto, pengelolaan alur sungai dikendalikan oleh pusat dan hasilnya pun lari ke pusat.
“Dalam proses pengelolaan kerjasama alur sungai penyertaan shipping batubara itu kan bisa dari kuota 100 persen, ambillah 20 persen untuk Perusda,” pungkasnya.
(Advertorial)