“Manual harus ditinggalkan, karena dengan digital atau elektronika akan mempercepat proses, mempermudah kerja yang akhirnya meningkatkan layanan,” ungkapnya
Dalam sambutan, Syafranuddin menjelaskan saat ini masih ditemukan proses surat menyurat dilakukan dengan manual sehingga memerlukan waktu lama untuk prosesnya.
“Dengan UU ITE, sebenarnya semua proses surat menyurat itu sah dan dibenarkan jika diproses secara digital termasuk melalui WA sayangnya ini tidak dimaksimalkan sehingga banyak dokumen yang seharusnya segera selesai dalam hitungan menit menjadi lama,” beber Ivan.
Dihadapan 52 peserta Bimtek yang terdiri ASN sejumlah OPD se Kaltim dan Kalteng, ia menyambut baik digelarnya Bimtek PAE yang digelar AAI Kaltim.
“Bimtek selama tiga hari ini tentu sangat baik karena dapat meningkatkan kualitas SDM arsiparis yang selama ini dianggap jabatan kelas sepuluh dari sejumlah jabatan yang ada, karenanya arsiparis jangan merasa dibuang jika diangkat sebagai arsiparis tetapi bangga karena apa yang dikerjakan akan menjadi bagian terpenting bagi bangsa dan negara,” tegasnya. (Advertorial)