POJOKNEGERI.COM- Dewan Samarinda memberikan saran kepada Pemkot Samarinda guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kota Tepian.
Pemkot melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) disarankan untuk melakukan pendataan ulang ke beberapa sektor usaha.
Sektor usaha yang dimaksud bukan hanya hotel, namun restoran atau rumah makan dan kafe juga banyak berkembang serta jumlahnya terlihat meningkat.
Saran tersebut datang dari anggota DPRD Samarinda Komisi II, Novi Marinda Putri.
"Langkah ini juga perlu, setiap tahun dan bulannya ada restoran-restoran dan rumah makan baru yang tumbuh, harus didata kewajiban pajaknya," kata Novi, Sabtu (25/6/2022).
Novi menyampaikan, pendataan jumlah usaha restoran atau rumah makan dan kafe bila perlu dilakukan secara berkala setiap bulan oleh OPD terkait.
"Setiap bulannya di data juga, dinas yang terkait harus selalu ada pembaharuan terhadap data ini," tegasnya.
Pada tahun 2021 saja, Novi mendapat data bahwa pendapatan pajak daerah dari kategori pajak restoran saja mencapai target yang ditetapkan dalam APBD.
Meski begitu, dia ingin potensi pajak restoran atau rumah makan dan kafe yang ada di Samarinda saat ini bisa lebih dari jumlah target pada tahun 2022 ini.
"Itu kita mendorong Pemkot dan OPD terkait segera melakukan pendataan ulang, agar dapat memaksimalkan pajak setiap tahunnya," imbuhnya. (Advertorial)