"(Gaji) antara Rp15-20 juta per bulan," ujarnya.
Tak hanya itu, diungkap pula bahwa selain mendapatkan gaji, para tersangka ini juga mendapatkan akomodasi tempat tinggal.
Tempat tinggal itu disediakan orang pihak pendana dari pinjaman online yang hingga kini masih diburu kepolisian.
"Untuk tempat tinggal akomodasi disiapkan pendana," ujarnya.
Pendana adalah warna negara asing
Terungkap pula bahwa dalam jaringan peer too peer landing itu, pendana adalah warga negara asing (WNA).