"Pemkot Samarinda sedang melakukan pemetaan sekolah mana saja yang rawan banjir dan longsor, menyusun langkah pencegahan dan penanggulangan serta mitigasi yang tepat dan tentu dibutuhkan payung hukum," ucap Sani.
Selain itu, Sani juga menekankan pentingnya peran aktif dan koordinasi antara Pemkot Samarinda dengan pihak terkait, termasuk masyarakat agar dapat meningkatkan kualitas pendidikan di Samarinda, khususnya dalam hal infrastruktur.
"Suratnya sudah kami sampaikan ke Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), semoga segera di proses tahun ini," pungkasnya.
(Advertorial)