POJOKNEGERI.COM - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Kutai Timur, hingga saat ini terus melakukan pengumpulan data terkait sejarah Kutai Timur.
Yayu Eka Sari, Kepala Bidang Pembinaan Kearsipan Dispusip Kutai Timur, memaparkan pihaknya terus berupaya melakukan penelusuran baik mengumpulkan foto ataupun dokumen-dokumen pendukung lainnya.
Mengumpulkan dokumen sejarah Kutim perlu menemukan atau merangkum bukti-bukti autentik sebagai informasi pendukung yang valid.
“Kalau bebricara mengenai arsip berarti kita perlu arsip autentik kan, tidak bisa berdasarkan hanya katanya saja, nah sampai saat ini kami masih terus berupaya dan memproses arsip yang ada,” kata Yayu Eka Sari, beberapa waktu lalu.
Untuk kesejarahan Kutai Timur sendiri sejak tahun berdirinya yakni 1999 hingga tahun 2022, ia menjelaskan bahwa masih dalam proses menghimpun data-data autentik, dan berharap mendapat banyak dukungan baik secra internal maupun dukungan masyarakat agar kearsipan mengenai sejarah Kabupaten Kutai Timur dapat segera terselesaikan.
“Masih on proses ya, kami masih berupaya mengumpulkan arsip-arsip yang autentik dari sumber yang terpercaya, karna arsip yang ada di Kabupaten belum terkelola dengan baik,” paparnya.
Selain menghimpun kearsipan secara manual Yayu, mengaku juga telah mengupayakan pengarsipan secara digital yang terintegrasi dengan kearsipan Nasional Republik Indonesia.
“Sudah ada aplikasi E-Arsip namanya Srikandi yang berlaku secara Nasional, nantinya semua arsip selain dihimpun secara manual juga akan diinput kedalam aplikasi tersebut, dan seluruh Indonesia dapat menggunakannya," tutupnya. (Advertorial)