POJOKNEGERI.COM - Niatan Pemkot Samarinda di bawah kepemimpinan Andi Harun - Rusmadi untuk menjadikan Kota Tepian tanpa adanya zona tambang, menarik perhatian beragam kalangan.
Sebagai informasi, Raperda RTRW Kota Samarinda telah disahkan menjadi Perda dan diserahkan ke Kementerian ATR/BPN beberapa hari lalu.
Menariknya, meski tim redaksi belum mendapatkan salinan detail Perda RTRW Kota Samarinda itu, dari informasi dihimpun, tak ada zona pertambangan yang akan masuk kawasan.
Pemkot, menargetkan per 2026 mendatang, pembagian kawasan di Samarinda tak ada lagi ditujukan untuk zona tambang.
Rinciannya, Perda RTRW Samarinda terbaru membagi total luas kota 71.678,36 hektar dalam beberapa kawasan untuk fokus pengembangan ekonomi berkelanjutan.
Di antaranya, Kawasan Budidaya sebesar 62.921 hektare atau sebesar 87,78 persen, terbagi atas Kawasan Perumahan 37.071 hektar, Kawasan Hutan Produksi Tetap 516 hektar, Kawasan Perdagangan dan Jasa 7.484 hektar. Kemudian, Kawasan Transportasi untuk seluas 1.562 hektar, Kawasan Tanaman Pangan 1.012,36 hektare, Kawasan Peruntukkan Industri 3.768 hektare.
Kemudian ada Kawasan Lindung seluas 8.756 hektare atau sebesar 12,22 persen.
Respon kemudian diberikan publik akan niatan Pemkot Samarinda tanpa zona tambang per 2026 itu.
Salah satunya adalah akan digelarnya diskusi publik membahas tema berkaitan.
Diskusi publik itu bertajuk Ngopi "Ngobrol Pintar" dengan tema 'Untung dan Rugi 2026 Samarinda Bebas Zona Tambang".
Acara yang juga salah satunya diinisiasi oleh kalangan jurnalis di Samarinda, Kalimantan Timur itu disiapkan juga menghadirkan Wali Kota Andi Harun.
Andi Harun pun nantinya tak hanya bicara satu arah, tetapi beberapa narasumber lain dihadirkan, sebagai ruang diskusi memetakan potensi masalah, hingga hal-hal yang dirasa baik untuk dilakukan dalam upaya Samarinda bebas zona tambang 2026.
Narasumber lain yang juga disiapkan hadir diantaranya Akademisi Universitas Mulawarman Samarinda, Hairul Anwar, Anggota Panitia Khusus (Pansus) RTRW Kaltim, Rusman Yaqub, serta Pradarma Rupang, Aktivis Tambang dan Lingkungan.
Ada pula Koordinator Kelompok Kerja (Pokja) 30, Buyung Marajo, serta Akademisi Fakultas Hukum Unmul, Herdiansyah Hamzah yang kerap disapa Castro.
Ketua Panitia Diskusi Publik Ngopi "Ngobrol Pintar", Ferry Bhattara sebut bahwa acara akan digelar pada Minggu (19/3/2023) mulai pukul 19.00 WITA.
"Bertempat di Setiap hari Coffee, Jalan Juanda, di samping Pengadilan Agama Kota Samarinda," ujarnya.
Untuk memaksimalkan diskusi publik, siaran langsung diskusi publik juga akan disiapkan pihak panitia, dengan menggandeng media lokal dalam proses live streaming dan pemberitaan.
(redaksi)