“Pungli ini memang terjadi di atas jam 21.30. Di atas jam itu bukan tugas kami, karena kami berpegang pada arahan Wawali tentang surat edaran penanganan ekonomi pasca Covid – 19,” terangnya.
Mulai pukul 16.00 WITA, enam petugas Dishub sebut Vincent lagi disiagakan bersama satu regu petugas trantib atau Satpol PP.
“Dengan durasi itu kami komitmen melakukan penjagaan dan monitoring parkir di Jalan Semeru dan Merapi,” ujar Vincent lagi.
Permasalahan parkir diatas jam yang sudah ditentukan, semestinya lanjut dia kegiatan pedagang di sekitar taman sudah kelar.
“Di atas jam 21.30 WITA mohon maaf kami tidak monitor kendaraan,” jelasnya.
Kendati begitu, pada kesempatan rapat lintas lembaga pemerintah disepakati untuk melakukan kegiatan bersama - sama dengan penegak hukum.
“Jadi aktivitas terutama pedagang harus dikembaikan sesuai aturan. Mestinya semua pihak terutama OPD terkait langsung membubarkan,” usulnya.
Dari pantauan jajarannya di lapangan, beberapa kondisi ada fasilitas yang rusak. Selain itu berdasarkan laporan DLH disebutnya terdapat taman yang rusak, lampu pecah, pompa hilang dan stavol listrik.