POJOKNEGERI.COM - Angka kekerasan terhadap perempuan dan anak masih tinggi.
Kendati demikian, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Diskdikbud) Kalimantan Timur (Kaltim) tak berhenti berupaya untuk menekan angka kekerasan terhadap anak.
Berdasarkan data dari aplikasi Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA) sepanjang tahun 2021, ada sebanyak 450 kasus dengan korban sebanyak 513 orang.
Sementara di tahun 2022, laporan yang diterima per 1 Juni 2022 ada sebanyak 316 kasus dengan korban sebanyak 335 kasus, dengan komposisi korban perempuan dewasa 55 persen dan korban anak sebanyak 45 persen.
Akan hal tersebut, Kepala Disdikbud Kaltim, Anwar Sanusi menyampaikan bahwa pihaknya tengah menjalin kerjasama dengan kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim terkait seleksi duta pelajar sadar hukum.
"Kita sedang kerjasama dengan kejaksaan, termasuk bullying, kekerasan seksual, yang itu dilombakan dalam bentuk duta pelajar sadar hukum," ujar Anwar Sanusi saat ditemui usai memberikan sambutan pada Grand Opening Pandu Mulawarman dan Liga FKIP di Gelora 27 September Unmul, Senin (4/7/22).