"Kepada calon pendaftar, tolong membaca petunjuk teknis (juknis)-nya dengan teliti dan hati-hati. IPK juga perlu diperhatikan. Jangan menggunakan nilai yang ditempuh dalam 1 semester. Tapi kumulatif seluruhnya. Jangan juga coba-coba memalsukan KTP dan KK. Kalau ada dari luar Kaltim itu ketahuan," tegasnya.
Ditanya mengenai layanan pengaduan, Iman mengatakan pemerintah telah menyediakan layanan frequently asked questions (FAQ) di dalam laman website. Namun layanan tersebut hanya merespon pertanyaan yang tidak tertera di dalam petunjuk teknis.
"Berkaca pada tahun lalu juga, banyak pendaftar yang mengeluhkan pengaduan mereka yang lamban atau tidak direspons oleh BP-BKT. Pertanyaan atau keluhan yang disampaikan melalui pengaduan, sudah dijelaskan jawabannya di dalam juknis. Sehingga pertanyaan tersebut akan diabaikan," jelasnya.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
(advertorial)