POJOKNEGERI.COM - Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kalimantan Timur (Kaltim) Agus Hari Kusuma mengajak seluruh elemen baik masyarakat maupun stakeholder dapat bekerja sama untuk menekan prevalensi pengguna narkoba.
Hal tersebut disampaikan Agus Hari Kusuma saat memberikan sambutan dalam kegiatan Sosialisasi Narkotika, Psikotropika dan Zat adiktif lainnya (Napza) Tahun 2022 yang diselenggarai Bidang Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial Dinsos Kaltim.
Dalam kegiatan yang mengundang Yayasan Sekata Kaltim itu, AHK--sapaan Agus Hari Kusuma, mengatakan pada dasarnya penggunaan Narkotika seharusnya hanya meliputi 2 (dua) kepentingan, yakni untuk ilmu pengetahuan dan medis.
“Selain dari kepentingan itu tadi sudah masuk kedalam kategori penyalahgunaan dan itu juga termasuk perbuatan melawan hukum,” ucapnya kepada awak media, Sabtu (2/7/22).
“Oleh karena itu, diperlukan kerjasama seluruh stakeholder sampai kepada orang tua untuk bisa mengawasi anak jangan sampai terjerat masalah narkoba,” tegas AHK, di hadapan peserta yang terdiri dari kalangan pelajar dan klien panti.