Ia kemudian menempati posisi Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPP) Kabupaten Situbondo pada 2015. Dua tahun berselang, ia ditugaskan menjadi Kepala Bidang Pemeriksaan Penyidikan dan Penagihan Kanwil DJP Jawa Timur I.
Pada 2018, Rafael menjabat sebagai Kepala Kantor Pelayanan Pajak Modal Asing II. Kekayaannya melonjak drastis hingga Rp44 miliar. Berdasarkan LHKPN 2020, Rafael melaporkan kekayaan sebagai Kepala Bagian Umum Ditjen Pajak Kementerian Keuangan dengan total kekayaan Rp55 miliar.
(redaksi)