POJOKNEGERI.COM - Baru keluar dari penjara beberapa waktu yang lalu, eks Bupati Sidoarjo dua periode Saiful Ilah kembali masuk bui.
Ia kembali ditahan karena menjadi tersangka dugaan gratifikasi.
Dalam perkara ini, KPK memeriksa Direktur Utama PT Indal Aluminium Industry atau bos Maspion Group, Alim Markus.
"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dugaan sejumlah uang yang diterima tersangka Saiful Ilah dalam jabatannya sebagai Bupati Sidoarjo saat itu," ujar Juru bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (25/5/2023).
Ali menuturkan, aliran uang tersebut berbentuk pecahan mata uang asing.
"Diduga diberikan oleh beberapa pihak swasta," jelasnya.