"Kenaikan ini adalah sebuah kenaikan yang tentu bertujuan untuk tadi, bukan kemewahan, tetapi menaikkan produktivitas dan mobilitas yang akan meningkatkan daya dari pertumbuhan di masing-masing pelosok di Indonesia," jelasnya.
Jika dibandingkan dengan era Presiden SBY, kenaikan aset di era Jokowi lebih tinggi.
Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan mencatat, total aset negara hingga akhir 2021 mencapai Rp 11.454 triliun.
Angka ini naik Rp 7.543 triliun dari akhir 2014 atau tepatnya akhir pemerintahan Presiden SBY, yakni sebesar Rp 3.910 triliun.
Data LKPP menunjukkan kenaikan total aset negara selama kepemimpinan Presiden SBY mencapai Rp 3.059 triliun.
Semua aset negara mulai dari aset lancar, investasi jangka panjang, aset tetap, piutang jangka panjang hingga aset lainnya juga tercatat mengalami kenaikan dari 2004 - 2014.