Dikutip dari Kompas.com, IKN Nusantara memiliki beberapa struktur.
Berikut rinciannya:
1. Kepala Badan Otorita
Posisi Badan Otorita IKN langsung berada di bawah Presiden Joko Widodo.
Keberadaan badan ini dipimpin oleh seorang kepala yang setara dengan menteri.
Sebagaimana diketahui, Kepala Badan Otorita IKN nantinya akan ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo secara langsung.
2. Dewan Pengarah
Selain itu, ada pula Dewan Pengarah yang berada di atas Kepala Badan Otorita IKN.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo sudah memilih tiga nama untuk menjadi Dewan Pengarah IKN. Ketiganya yakni, Putra Mahkota Saudi Mohamed bin Zayed (MBZ), CEO Soft Bank Masayoshi Son dan mantan Perdana Menteri (PM) Inggris Tony Blair.
Dewan Pengarah ini akan menjadi konsultan dalam pembangunan IKN. Adapun di bawah Dewan Pengarah masih ada posisi lain yang disebut Konsil Perwakilan Masyarakat.
3. Satuan Pencegahan Korupsi
Selain dua komposisi di atas, ada pula Sekretraris dan Satuan Penegak Integritas. Satuan Penegak Integritas nantinya memiliki tiga divisi.
Ketiganya yakni Divisi Audit Internal, Divisi Pencegahan Pelanggaran, dan Divisi Pengawasan.
Keberadaan satuan ini bertujuan mencegah tindak pidana korupsi. Adapun Satuan Penegak Integritas nantinya tidak ditentukan apakah harus berlatar belakang kepolisian atau dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
4. Ada sejumlah manajer
Di bawah posisi Kepala Badan Otorita IKN juga ada sejumlah jabatan, yakni:
- Manajer Proyek Senior (MPS)
- Manajer Proyek (MP)