Diungkapkan Kepala Lapas (Kalapas) Klas IIA Samarinda Moh Ilham Agung melalui Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KA. KPLP), Tri Haryanto jika ketiga pria itu menunjukan gelagat mencurigakan, tepatnya saat hendak menitip bungkusan nasi kuning kepada petugas.
"Awalnya dua orang (FR dan AN) aja yang datang, mau titip barang (nasi kuning buat Boby Maulana). Tapi waktu itu masih pagi banget, belum jam titipan dan kedua orang itu juga pakai celana pendek ditolak sama anggota," terang Haryanto, Selasa (14/12/2021) siang tadi di ruang kerjanya.
Kendati ditolak, rupanya FR dan AN tak mati akal. Sekira pukul 08.30 Wita, keduanya lantas menghubungi HN yang bermukim tak jauh dari Lapas Klas IIA Samarinda.
"Sebelum jam 9 pagi kemarindatang lagi. Tapi sudah lain orangnya (HN), tapi yang dituju masih sama (Boby Maulana)," imbuh Haryanto.
3. Petugas kemudian lakukan penggeledahan
Curiga dengan gelagat dan bungkusan yang dibawa HN, petugas saat itu langsung melakukan pemeriksaan. Dua bungkusan nasi kuning itu pun digeledah, dan sontak saja HN pun terkejut sebab petugas menemukan poketan sabu di dalam tumpukan nasi kuning.
Di hadapan petugas HN sontak mengelak dan mengatakan tak tahu-menahu soal poketan sabu tersebut. Sebab ia berkilah hanya dimintai tolong oleh rekannya untuk mengantarkan bungkusan tersebut.
"Setelah ketahuan, ketiganya langsung diamankan dan ngakunya tidak tahu soal barang itu (sabu). Tapi setelah diperiksa lebih jauh, ternyata yang di dalam sini (Boby Maulana) ngakuin itu barangnya," bebernya.
4. Siapa Boby Maulana?
Diungkapkan Haryanto lebih jauh, Boby Maulana yang merupakan WBP kasus narkotika dengan vonis 11 tahun penjara merupakan rekanan FR dan AN.