"Jangan sampai kehadiran perusda hanya membebani APBD, maka diperlukan evaluasi jika perusda dinilai kurang maksimal," tutur Fuad Fakhruddin, Rabu (23/2/2022).
Salah satu bentuk evaluasi yang didorong oleh Komisi II adalah perombakan di jajaran direksi Perusda yang dinilai saat ini kinerjanya tidak maksimal berkontribusi kepada kas daerah.
"Komisi II juga terus turut serta melakukan pengawasan terhadap kewajiban-kewajiban Perusda yang harus ditunaikan kepada pemerintah setiap tahunnya," ujarnya.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
(advertorial)