POJOKNEGERI.COM, SAMARINDA - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Samarinda Abdul Muin, yang secara mendadak mendatangi lokasi kampanye calon Wakil Wali kota Samarinda, Saefuddin Zuhri.
Hal ini saat Saefuddin Zuhri melakukan kampanye di Jalan Jakarta, Gang Tugu Monas, Kecamatan Sungai Kunjang, pada Senin malam (7/10).
Abdul Muin mengatakan bahwa kegiatan kampanye yang dilakukan oleh Saefuddin Zuhri tidak bertentangan dengan regulasi yang ada.
Ia menegaskan bahwa kampanye yang dilakukan oleh Saefuddin Zuhri telah memenuhi semua persyaratan yang ditetapkan.
"Kampanye ini sudah sesuai dengan regulasi yang ada, baik dari segi konten yang disampaikan maupun kegiatan yang dilakukan di lokasi kampanye," ujar Abdul Muin.
Ia juga menambahkan bahwa kegiatan ini telah memiliki surat pemberitahuan kepada pihak kepolisian, yang berarti telah memenuhi unsur-unsur kegiatan kampanye yang sah.
Abdul Muin juga menambahkan bahwa Bawaslu akan terus melakukan pengawasan ketat terhadap semua kegiatan kampanye yang dilakukan oleh para calon.