POJOKNEGERI.COM - PT Telkom Indonesia mengatakan data di pusat data nasional (PDN) yang sudah kena ransomware tidak bisa di-recovery.
Telkom bekerja sama dengan BSSN, Kemenkominfo hingga Bareskrim Polri untuk melakukan penanganan.
Herlan mengatakan pusat data nasional ada di Surabaya, Serpong, dan cadangan di Batam.
Dia menyebutkan data yang sudah kena ransomware di PDNS Surabaya tidak bisa dipulihkan.
"Kita sejak kejadian sampai dengan hari ini sudah diasistensi oleh BSSN dan kerja sama dengan semua yang terkait tentu dengan Kominfo, kemudian dengan para tenant kemudian dengan Bareskrim, kita berusaha keras untuk melakukan recovery dengan resource yang kita miliki," ucap Direktur Network & IT Solution PT Telkom, Herlan Wijanarko.
Herlan kemudian mengungkapkan recovery yang dilakukan saat ini. Menurutnya, pemulihan dilakukan dalam dua tahap.
Herlan mengatakan Telkom telah berkomunikasi dengan penyewa atau tenant yang terkena dampak.
Telkom juga mengomunikasikan apakah tenant tersebut memiliki back-up data atau tidak.
"Kita juga sudah mengontak seluruh tenant yang terdampak di PDNS 1, jadi kita kontak satu persatu kerja sama dengan Kominfo untuk memastikan apakah tenant memiliki backup di lokal atau tidak, termasuk situasi layanannya, dan ini sudah kita lakukan semua, hasilnya ada tenant yang memiliki backup, ada yang tidak, ada beberapa yang tidak aktif, dan ada beberapa yang belum bisa diverifikasi," terangnya.
Sementara itu, sejumlah anggota Komisi I DPR RI mempertanyakan apakah peretasan siber Pusat Data Nasional Sementara ada keterkaitan dengan pembentukan satuan tugas judi online.
Hal tersebut menjadi salah satu topik yang dibahas pada rapat kerja Komisi I DPR bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PDIP, Mukhlis Basri, misalnya.
Ia menduga pelaku peretasan siber tersebut merupakan bandar atau pemain judi online yang merasa terganggu karena adanya pembentukan satuan tugas judi online dari pemerintah.
Mukhlis mempertanyakan keterlibatan mereka sehingga mengganggu sistem IT dari Kominfo.
"Jangan-jangan ini karena adanya Satgas, inilah mungkin yang menyebabkan kasus ini, sehingga mungkin bandar-bandar judi atau pemain-pemain judi online ini akan mengalihkan dana-dana mereka," ucap Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PDIP, Mukhlis Basri.
Senada dengan Mukhlis, Anggota Komisi I DPR dari fraksi Golkar, Lodewijk F Paulus mengatakan serangan ini bisa saja terjadi saat pemerintah sibuk memberantas judi online.
Merespons dugaan tersebut, Kepala BSSN Hinsa Siburian mengatakan saat ini lembaganya belum mendapat kesimpulan apakah ada hubungan insiden peretasan dengan upaya pemerintah memberantas judi online.
Hinsa mengatakan dugaan itu bisa saja terjadi.
Hinsa mengatakan tugas BSSN saat ini membantu Kominfo.
Namun, ia juga harus membuat laporan ke Presiden Joko Widodo tentang faktor-faktor yang menyebabkan kejadian peretasan bisa terjadi.
Kemudian, Badan Siber dan Sandi Negara merekomendasikan langkah-langkah yang bisa dilakukan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika setelah insiden serangan siber pada Pusat Data Nasional Sementara 2 yang ada di Surabaya, Jawa Timur.
Hinsa menjelaskan seharusnya Kemenkominfo sudah menyiapkan data cadangan.
Dalam kasus ini misalnya, data dari PDNS 2 yang ada di Surabaya maupun PDNS 1 di Serpong seharusnya di-backup ke PDN yang ada di Batam.
Prosedur itu, kata Hinsa, sudah termaktub dalam Peraturan BSSN Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pedoman Manajemen Keamanan Informasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dan Standar Teknis dan Prosedur Keamanan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Pasal 35 ayat 2e, yaitu melakukan backup informasi dan perangkat lunak yang berada di Pusat Data Nasional secara berkala.
Selanjutnya, Kominfo dapat memperbaiki tata kelola manajemen siber dan manajemen risiko pada PDNS 1 dan 2 dengan melibatkan unit kerja terkait di BSSN.
Termasuk melibatkan BSSN dalam proses pembangunan PDN di Cikarang, Batam, dan Ibu Kota Nusantara (IKN) nanti.
Lalu, membentuk Computer Security Incident Response Team (CSIRT) khusus PDNS.
Melalui paparan Hinsa, setiap layanan yang akan dihosting di PDNS seharusnya lulus proses security assessment oleh BSSN lebih dulu. (*)