"Ada yang terlihat disana 3-4 motor kearah halaman ruko sepertinya di lahan tersebut dijadikan lahan pungutan parkir tambahan," ucapnya.
Orang nomor satu di kota tepian ini meminta agar tidak ada parkir tambahan di daerah tersebut agar tidak menganggu lalulintas jalan.
"Memang disitu wilayah Dishub karena diluar pasar karena kenyamanan lalu lintas lebih penting dari pada melakukan pungutan yang berpotensi mengganggu lancarnya lalu lintas," ujarnya.
Namun ketika Andi Harun mengarahkan Dinas Perhubungan untuk melakukan penertiban, pihaknya mendapatkan ancaman dari jukir setempat.
"Tadi saya sudah minta identifikasi nanti kita akan serahkan ke polri untuk melakukan penjemputan dan pemeriksaan kepada yang bersangkutan kalau terbukti ancamannya serius itu tindak pidana," pungkasnya.
(Redaksi)