POJOKNEGERI.COM - Kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat eks Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba (AGK) terus diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Mendalami kasus ini, KPK memanggil Ketua DPRD Provinsi Maluku Utara Kuntu Daud (KD) sebagai saksi.
Hal ini sebagaimana diutarakan juru bicara KPK Tessa Mahardhika dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (7/8/2024).
"Hari ini Rabu (7/8), KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan TPK/TPPU dengan Tersangka AGK (di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara)," kata Tessa Mahardhika.
Pemeriksaan dijadwalkan dilakukan di gedung Merah Putih KPK. Selain Kuntu Daud, dipanggil pula Olivia Bachmid, istri Muhaimin Syarif, tersangka penyuap terhadap Abdul Gani.
Sebagaimana diketahui, Abdul Gani saat ini berstatus sebagai terdakwa kasus dugaan suap.