Kemudian M, staf honorer Bidang Teknis dan Pembinaan Minerba ESDM Kaltim. Selanjutnya yakni NU, yang pada 2018 menjabat sebagai Kepala Biro Umum Sekretariat Daerah Pemprov Kaltim.
Selanjutnya NS mantan Kadis Lingkungan Hidup Kaltim periode 7 Juni 2018 sampai dengan 1 Desember 2018 yang sudah pensiun, dan RIR juga mantan Kadis Lingkungan Hidup Kaltim periode 2011 sampai dengan 2018
Sedangkan dua nama lain yang turut diperiksa sebagai saksi yaitu R mantan Kasubag Promosi Sarana Perekonomian Kasubag Tata Usaha Pimpinan Pemprov Kaltim periode 2011-2016 yang telah pensiun dan SA, konsultan pertambangan PT Dinar Energi Utama.
Sementara pada hari ini, penyidik KPK memeriksa keterangan dari 5 saksi yakni SR, kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Kukar, SOH staf di ESDM Kaltim, SU yang disebut sebagai kepala biro hukum Setdaprov Kaltim, SA bagian kearsipan, dan perwakilan balai pemantapan kawasan hutan wilayah IV Samarinda.
Untuk diketahui pula, kalau penyidik KPK telah memulai maraton pemeriksaan saksi sejak Jumat (27/9/2024) kemarin. Hingga hari ini total sudah ada 44 saksi yang diperiksa KPK terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat Awang Faroek beserta dua koleganya.
"Masih dilakukan proses penyidikan dan pendalaman hingga saat ini," tutupnya.
(tim redaksi)