Harga Jual Minimal (per bungkus): Rp 12.000
4. Sigaret Kretek Tangan golongan III
Tarif cukai: 115
Kenaikan: 4,5 persen
Harga Jual Eceran Minimal (per batang): Rp 505
Harga Jual Minimal (per bungkus): Rp 10.100.
Dari informasi kenaikan cukai dan perkiraan margin keuntungan pedagang rokok, berikut perkiraan kenaikan harga rokok di 2022.
1. Surya
Sebelum naik, harganya sekitar Rp19 ribu per bungkus isi 12 batang.
Setelah kenaikan tarif cukai, di tingkat pengecer paling bawah, harga Rokok Surya pada 2022 ini diprediksi bisa mencapai Rp23 ribu untuk kemasan 12 batang.
Sebelum kenaikan, rokok ini dibanderol sekitar Rp26 ribu per bungkus isi 16 batang.
Setelah kenaikan tarif cukai plus keuntungan yang diambil pedagang warung, harga per bungkus kemasan 16 batang rokok Sampoerna Mild diperkirakan bisa mencapai sekitar Rp29 ribu.
Rokok merek ini termasuk jenis SKM.
Sebelum naik, harganya sekitar Rp18-Rp19 ribu.
Dengan tarif kenaikan cukai plus keuntungan yang akan diambil pedagang warung, harganya diprediksi bisa mencapai Rp23 ribu per bungkus isi 12 batang.
4. Djarum Super
Ini adalah jenis rokok Sigaret Kretek Mesin golongan I.
Ada dua kemasan, yakni 12 dan 16 batang.
Harganya sebelum cukai naik adalah sekitar Rp19 ribu untuk kemasan 12 batang.
Di tingkat pedagang paling bawah dengan sudah mengambil margin keuntungan, harganya diprediksi bisa mencapai Rp22 ribu hingga Rp23 ribu per bungkus isi 12 batang.
5. LA Lights
Sama dengan Sampoerna Mild, rokok ini termasuk jenis rokok SKM.
Diprediksi, rokok LA Lights ini bisa saja dijual seharga Rp29 ribu untuk isi 16 batang jika dibeli di warung.
Disclaimer: Kenaikan harga rokok masih sebatas prediksi. Harga bisa saja berbeda.
(redaksi)