"Khususnya hari ini memang adalah ATR 72-600," kata Erick Thohir dalam telekonferensi di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, 11 Januari 2022, dikutip dari Tempo.
Dia mengatakan menyerahkan bukti-bukti dan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
"Jadi bukan tuduhan, karena kita sudah bukan lagi era saling menuduh. Tapi mesti ada fakta yang diberikan," ujar Erick lagi.
Sementara itu Jaksa Agung Sianitar Burhanuddin mengamini sikap Menteri Erick Thohir dalam upaya bersih-bersih BUMN.
Burhanuddin katakan Kejagung mendukung aksi bersih-bersih BUMN yang diinisiasi Menteri Erick Thohir itu.
"Bahwa BUMN yang bersih akan lebih baik dan tentunya di bawah kepemimpinan pak Erick Thohir dan Kejaksaan Agung akan support terus," kata Burhanuddin.
Artikel ini telah tayang di Popnews.id
(redaksi)