Teknisnya, perusahaan robot trading itu memasang iklan di klub sepak bola tersebut.
Sementara, untuk jumlah uang digelontorkan untuk iklan itu, kata dia, mencapai miliaran rupiah.
“Signifikan jumlahnya,” kata dia.
Polisi sebelumnya menyatakan akan memeriksa manajemen Madura United dalam kasus Viral Blast. Pasalnya, manajer Madura United, Zainal Hudha Purnama ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Zainal merupakan pemilik dari PT Trust Global Karya yang merupakan pengelola Viral Blast.
Dia baru menjabat sebagai manajer Madura United pada akhir tahun 2021 sebelum akhirnya ditetapkan sebagai tersangka pada Februari lalu. Dia akhirnya mengundurkan diri dari jabatan tersebut.
Selain Viral Blast, Bareskrim Polri saat ini juga tengah menyidik sejumlah kasus robot trading lainnya, seperti DNA Pro dan Fahrenheit.
Dikutip dari Tempo, klub sepak bola Borneo FC sempat melakukan kerjasama dengan DNA Pro. Petinggi DNA Pro, Daniel Zii, menandatangani kontrak sponsorship dengan klub asal Samarinda tersebut pada September tahun lalu meskipun tak disebutkan berapa besaran kontrak sponsor tersebut.