Ujang menyebut, yang bisa dilakukan Disbun Kaltim, memperpanjang rotasi panen di kalangan petani.
Jika sebelumnya petani melakukan panen tiap 8 hari sekali, saat ini menjadi panen tiap 12 hari sekali.
Hal itu mensiasati agar CPO di tangki-tangki perusahaan bisa terjual terlebih dahulu.
Meski begitu, Ujang menegaskan kondisi tersebut tak bisa bertahan lama. Pasalnya petani-petani sawit tentunya bergantung pada penjualan TBS ke perusahaan.
Sedangkan, jika tangki perusahaan terus penuh, maka perusahaan tidak bisa melakukan pembelian ke petani sawit.
“Kondisi ini terjadi tidak hanya di Kaltim. Perlu banyak tangan untuk mengatasi ini. Karena berkaitan dengan jual beli CPO di level dunia yang memang melambat,” tegasnya.