Saat ini di Kota Balikpapan sudah ada 6 posko yakni di lintas Samarinda di Jalan Soekarno Hatta, lintas Kukar di Jalan Mulawarman, pelabuhan Kampung Baru, Pelabuhan Kariangau, Pelabuhan Semayang dan Bandara Sepinggan.
Nantinya pendatang dari luar Kota Balikpapan diwajibkan untuk menunjukkan hasil negatif dari pemeriksaan antigen sebagai syarat kesehatan untuk masuk ke kota Balikpapan.
"Tidak menutup kemungkinan akan kami terapkan, jika tidak bisa menunjukkan hasil antigen negatif maka akan diminta putar balik ke daerah asal," ujarnya.
Dikatakan Zulkifli, bagi pendatang yang tidak dapat menunjukkan surat kesehatan hasil pemeriksaan antigen yang menunjukan negatif maka harus putar balik ke daerah semula.
(redaksi)