POJOKNEGERI.COM - Update informasi Formula E.
Commitment fee Formula E disebut sudah dibayar Pemprov DKI Jakarta sebelum anggaran disahkan.
Hal itu disampaikan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi usai dirinya memberikan keterangan di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (8/2/2022).
"Jadi ada anggaran yang sebelum menjadi Perda APBD itu sudah ijon kepada Bank DKI, senilai Rp 180 miliar," ucapnya di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Ia pun menilai, mekanisme pembayaran commitment fee yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sudah menyalahi aturan.
"Dalam perundang-undangan, setelah menjadi Perda APBD baru (pembayaran) itu bisa dilakukan. Ini kan enggak, tanpa konfirmasi kita, dia langsung berbuat sendiri," ujarnya.
Prasetio Edi juga mengaku tidak diberitahu soal pengajuan kredit kepada Bank DKI untuk pembayaran commitment fee Formula E.