POJOKNEGERI.COM - Banyaknya kendaraan alat berat dari luar Kaltimantan Timur (Kaltim), turut menjadi perhatian anggota DPRD Kaltim.
Diduga, banyak kendaraan alat berat yang tidak terdaftar, tidak membayar pajak bahan bakar alat berat (PBB HB), dan menggunakan nomor polisi dari luar Katim yang belum dikelola dengan baik, sehingga tidak menjadi sumber pendapatan daerah.
Diketahui, saat ini DPRD Kaltim sedang membahas masuknya pajak kendaraan alat berat dalam rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang pajak daerah dan retribusi daerah dalam rapat finalisasi.
“Kita ingin memaksimalkan potensi pajak dan retribusi daerah, terutama dari sektor alat berat, kendaraan bermotor, dan bahan bakar,” ungkap Sapto Setyo Pramono.
Ia mengatakan ada beberapa pasal yang dibedah dan dimasukkan agar sesuai dengan kebutuhan daerah.