"Ke depannya, saya berharap seluruh jajaran sekretariat DPRD Samarinda dapat terus mengedepankan pengabdian pada masyarakat, tanpa harus berfikir tentang penghargaan dari atasan," tambahnya.
Penghargaan ini didasarkan pada surat edaran Mendagri tentang Pelaksanaan APBD TA 2024 dan surat edaran Wali Kota Samarinda tentang Sinkronisasi Data dan Monev Realisasi Pekerjaan TA 2024.
Target realisasi fisik dan keuangan telah ditentukan hingga triwulan II, dengan minimal 47,5% capaian.
Meskipun predikat target keseluruhan OPD masih minus 1,25%, Walikota Andi Harun menghimbau agar seluruh OPD melakukan konsolidasi internal untuk memastikan pencapaian target Perangkat Daerah sesuai standar Pemerintah Kota, baik pada realisasi fisik maupun keuangan.
"Semoga evaluasi ini dapat memperbaiki kinerja Perangkat Daerah dan mencapai target yang telah ditentukan," ungkap Wali Kota Samarinda Andi Harun.
Beberapa Perangkat Daerah lain yang juga mendapat penghargaan antara lain Dinas Perhubungan Samarinda, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Samarinda, Sekretariat DPRD Samarinda, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Samarinda, serta Inspektor Daerah Samarinda.
(*)