POJOKNEGERI.COM - Camat Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Ardiansyah mendorong kolaborasi antara kepala desa (Kades) dan pemerintah kecamatan.
Ia mengatakan penambahan masa jabatan dua tahun para Kades oleh pemerintah pusat belum lama ini merupakan kesempatan untuk menyiapkan sumber daya.
Ardiansyah juga meminta Kades untuk memanfaatkan penambahan masa jabatan tersebut untuk kesejahteraan masyarakat.
“Amanah ini harus dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat,” ujar Ardiansyah, Rabu (17/4/2024).
Ia mengajak para Kades untuk memanfaatkan penambahan masa jabatan ini dengan menciptakan program-program pemberdayaan masyarakat yang efektif.