"Kenaikan harga BBM yang tidak diimbangi dengan kenaikan upah, sampai 5 tahun mendatang karena omnibus law, itu akan membuat daya beli anjelok 50% lebih. Kami pro-subsidi dan jaminan sosial," katanya.
Kedua, risiko pemutusan hubungan kerja (PHK) karena kenaikan harga barang-barang dipicu oleh harga BBM. PHK terjadi karena perusahaan akan memangkas operasionalnya lantaran harga energi naik.
Ketiga, dalih pemerintah menaikkan harga BBM dengan alasan di negara lain sudah lebih mahal. Ia mengatakan membandingkan harga BBM Indonesia dengan negara lain tanpa melihat income per kapitanya tidak tepat.
Keempat, jika alasan kenaikan pertalite dan solar subsidi ini karena lingkungan, katanya, ini akan sangat tidak tepat.
Selama ini, kata Said Iqbal, industri besar masih memakai batu bara dan diesel.
"Jadi ini hanya akal-akalan saja untuk menaikkan BBM," jelasnya.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
(redaksi)