Ia menuntut kehadiran pemerintah untuk bagaimana menciptakan ruang-ruang penghidupan lain bagi warga di sekitar eks lokasi tambang.
"Pemerintah harusnya memberikan ruang bagi kami, untuk penghidupan. Seperti lahan pasca tambang, apa mungkin bisa warga mengelola menjadi lahan perkebunan," ujarnya.
Brigjen Dendi Suryadi lantas tersenyum sembari mengarahkan pengeras suara di depan mulutnya. Ia pun menjawab keluhan warga satu per satu dengan santai, lugas dan jelas.
Mulai dari recovery, pemanfaatan lahan eks tambang, tuntutan masyarakat terkait pencemaran lahan mereka akibat aktivitas tambang.
Bagi Dendi, perusahaan tambang wajib hukumnya bertanggungjawab atas dampak yang dilakukannya baik saat operasi maupun pasca tambang.
"Kompensasi bagi warga terdampak itu tanggungjawab perusahaan. Pemerintah harus hadir dalam persoalan tersebut, tak lain untuk memperjuangkang hak warganya. Mulai dari tingkatan terendah, RT, Lurah, Camat hingga Bupati,"
Diperlukan Gugus Tugas yang melibatkan pemerintah dan mitra kerjanya menangani hal-hal demikian, tegas pria yang 31 tahun berkarir di militer.
Sementara soal recovery dan pemanfaatan lahan eks tambang, Dendi Suryadi sepaham dan berkomitmen turut andil dalam hal tersebut.