POJOKNEGERI.COM - Polisi di Balikpapan amankan seorang perempuan berinisial PN (19).
PN diamankan pihak Satreskrim Polresta Balikpapan usai dirinya menjadi tersangka kasus investasi fiktif.
Informasi yang dihimpun tim redaksi pojoknegeri.com, ada ratusan korban yang alami kerugian dari investasi fiktif oleh PN itu.
Sedikitnya, 220 korban.
PN (19) kemudian diketahui berprofesi sebagai mahasiswi di salah satu perguruan tinggi di Balikpapan.
Kasat Reskrim Polresta Balikpapan, Kompol Rengga Puspo Saputro menjelaskan bahwa dari hasil penelusuran polisi, korban sebagian besar berasal dari Balikpapan.
"Korban bervariasi. Tapi sebagian besar adalah warga Balikpapan," ujarnya.
Tim redaksi masih coba lakukan penelusuran terkait kasus investasi fiktif yang diduga dilakukan mahasiswa berinisial PN ini.
(redaksi)