Aziz Syamsuddin disangkakan memberikan uang atas penanganan
"Telah terjadi tindak pidana pemberian hadiah atau janji terkait penanganan perkara tindak pidana korupsi yang ditangani KPK di Lampung Tengah," ujar Firli Bahuri.
"Saudara AZ Wakil Ketua DPR RI 2019 - 2024 sebagai tersangka," ujarnya lagi.
(redaksi)