POJOKNEGERI.COM - Detasemen Khusus (Densus 88) Antiteror Polri menangkap Ahmad Zain An-Najah.
Sosok Ahmad Zain An-Najah merupakan anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Ditangkapnya Ahmad Zain AN-Najah diduga bersamaan dengan diciduknya Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI) Ahmad Farid Okbah.
Kepada awak media, Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi humas Mabes Polri Kombes Ahmad Ramadhan dapatkan informasi perihal hal itu.
Meski, pihaknya belum membeber lebih lanjut,
"Ya, benar. Hari ini itu dulu ya," kata Ramadhan kepada wartawan, Selasa (16/11/2021), dikutip dari Suara.com
Terkait Ahmad Zain An-Najah, namanya memang bisa ditemukan dalam situs MUI, tepatnya laman mui.or.id.
Dari penelusuran tim redaksi, nama Ahmad Zain An-Najah ada di nomor 24 anggota komisi fatwa.
Sementara itu, Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas mengaku kaget mendengar kabar Ustaz Farid Okbah, Ahmad Zain An-Najah, dan seorang Ustaz bernama Anung Al-Hamat ditangkap oleh Anggota Densus 88.
Dia mempertanyakan tindakan apa yang telah dibuat Farid dan dua orang lainnya. "Sepanjang pengetahuan saya yang bersangkutan adalah seorang ulama yang anti dengan tindak kekerasan, tapi kok dia ditangkap oleh Densus 88," kata Anwar dalam keterangan yang diterima, Selasa (16/11/2021), dikutip dari Tribunnews
Anwar Abbs juga meminta meminta agar Polri bisa menjelaskan hal ini sejelas-jelasnya kepada publik.
"Sebab kita juga berkepentingan dengan menjaga nama baik Presiden Jokowi. Sebab meskipun yang bertindak ini adalah Densus 88 tapi yang terkena getahnya tentu adalah Presiden Jokowi," katanya.
(redaksi)