POJOKNEGERI.COM - Connie Rahakundini meminta maaf telah menyampaikan informasi bohong setelah menuduh Polisi memiliki akses ke Sirekap KPU dan bisa mengisi formulir C1 di Polres.
Pernyataan Connie ini membuat gaduh.
Awalnya, dia menyebut informasi itu didapat dari Komjen (Purn) Oegroseno, Mantan Wakapolri.
Namun sekarang, Connie meralat semua pernyataannya dan meminta maaf atas unggahannya di instagram.
Dia mengaku salah paham atas pernyataan tersebut dengan dalih diskusi yang sangat seru dan mencerahkan saat buka bersama kala itu hingga memecah konsentrasi.
"Pernyataan saya itu mungkin merupakan salah paham dan untuk itu saya meminta maaf atas kebingungan dan kekhawatiran yang mungkin timbul akibatnya," ucap Connie Rahakundini.
Untuk itu, dia meralat pernyataan sebelumnya dan menegaskan pernyataan itu bukan mengenai Sirekap melainkan aplikasi khusus Polri.
"Karena itu, bersama ini saya klarifikasikan bahwa pernyataan tersebut bukan merupakan ucapan dari Jendral Oegroseno dan bukan tentang Sirekap tetapi tentang aplikasi khusus yang digunakan Polres dan Polsek untuk real count sebagaimana koreksi di atas," terangnya.
Diketahui, setelah dilaporkan ke Bareskrim Polri atas kasus dugaan pencemaran nama baik, fitnah, dan berita bohong, ternyata posisi pengamat militer dan pertahanan, Connie Rahakundini Bakrie sudah berada di luar negeri.
Hal itu terungkap dari dari salah satu tayangan program TV swasta pada Minggu (3/3/2024).
Sebelumnya, Connie resmi dipolisikan atas dugaan pencemaran nama baik, fitnah dan berita bohong perihal ucapannya dalam video di kanal YouTube 'Kanal Anak Bangsa'.
Laporan polisi dengan nomor LP/B/52/II/2024/SPKT/BARESKRIM POLRI, Selasa 13 Februari 2024.
Adapun pihak pelapor yaitu Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN), Rosan Perkasa Roeslani.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan porsesnya terus bergulir.
Pihak penyidik memastikan terus memproses laporan tersebut.
Meski begitu, mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini tidak membeberkan jumlah saksi yang sudah diperiksa.
Terungkap posisi Connie Rahakundini Bakrie saat ini
Sesudah jarang muncul usai dilaporkan ke Bareskrim Polri, terbaru terungkap posisi Connie Rahakundini Bakrie, Minggu (3/3/2024).
Posisi mantan istri dari Letnan Jenderal TNI (Purn.) Djaja Suparman itu terungkap setelah menjadi narasumber di salah satu program TV swasata.
Pada momen itu, Connie Rahakundini Bakrie menanggapi kenaikan pangkat jenderal kehormatan untuk Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto.
Connie mengatakan, kenaikan pangkat jenderal kehormatan Prabowo sudah lama direncanakan.
Dia mendapatkan informasi itu dari orang dekat ketua umum Partai Gerindra tersebut.
Connie meyakini informasi ini akurat.
Sebab, informan ini langsung memberitahukannya tanpa diminta.
Menurut informasi yang didapatkan Connie, rencana kenaikan pangkat Jenderal Kehormatan untuk Prabowo terjadi sekitar 2022.
Saat itu, TNI masih dipimpin oleh Andika Perkasa.
Dia mengaku belum mengonfirmasi informasi itu ke Andika Perkasa langsung.
Sebab, posisinya saat ini tengah berada di luar negeri.
Di momen inilah Connie Rahakundini Bakrie mengaku sedang berada di luar negeri.
Connie juga mengaku dihubungi beberapa petinggi militer setelah informasi ini dipaparkan Mr X.
Sejumlah pejabat yang namanya dirahasiakan itu memintanya membaca Pasal 33 ayat 1 dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.
Connie menyebut ada fasilitas khusus bagi penerima yang masih hidup.
Dia tidak bisa menggali informasi itu lebih lanjut saat ini.
Sebab, Connie belum kembali ke Indonesia.
Tapi, dia menilai ada keanehan dalam pengangkatan Prabowo dengan beleid yang berlaku.
Sebab, aturan yang ada tidak memerinci penerima jenderal kehormatan boleh purnawirawan atau tidak. (*)