POJOKNEGERI.COM - Connie Rahakundini meminta maaf telah menyampaikan informasi bohong setelah menuduh Polisi memiliki akses ke Sirekap KPU dan bisa mengisi formulir C1 di Polres.
Pernyataan Connie ini membuat gaduh.
Awalnya, dia menyebut informasi itu didapat dari Komjen (Purn) Oegroseno, Mantan Wakapolri.
Namun sekarang, Connie meralat semua pernyataannya dan meminta maaf atas unggahannya di instagram.
Dia mengaku salah paham atas pernyataan tersebut dengan dalih diskusi yang sangat seru dan mencerahkan saat buka bersama kala itu hingga memecah konsentrasi.
"Pernyataan saya itu mungkin merupakan salah paham dan untuk itu saya meminta maaf atas kebingungan dan kekhawatiran yang mungkin timbul akibatnya," ucap Connie Rahakundini.
Untuk itu, dia meralat pernyataan sebelumnya dan menegaskan pernyataan itu bukan mengenai Sirekap melainkan aplikasi khusus Polri.
"Karena itu, bersama ini saya klarifikasikan bahwa pernyataan tersebut bukan merupakan ucapan dari Jendral Oegroseno dan bukan tentang Sirekap tetapi tentang aplikasi khusus yang digunakan Polres dan Polsek untuk real count sebagaimana koreksi di atas," terangnya.
Diketahui, setelah dilaporkan ke Bareskrim Polri atas kasus dugaan pencemaran nama baik, fitnah, dan berita bohong, ternyata posisi pengamat militer dan pertahanan, Connie Rahakundini Bakrie sudah berada di luar negeri.
Hal itu terungkap dari dari salah satu tayangan program TV swasta pada Minggu (3/3/2024).
Sebelumnya, Connie resmi dipolisikan atas dugaan pencemaran nama baik, fitnah dan berita bohong perihal ucapannya dalam video di kanal YouTube 'Kanal Anak Bangsa'.
Laporan polisi dengan nomor LP/B/52/II/2024/SPKT/BARESKRIM POLRI, Selasa 13 Februari 2024.