POJOKNEGERI.COM - Proyek besar diagendakan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di Samarinda, Kalimantan Timur.
Kementerian PUPR tengah membangun rumah susun (rusun) para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Kantor Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).
Rusun yang akan dibangun Kementerian PUPR itu nantinya dirancang setinggi empat lantai dan terdiri 60 unit hunian dengan total biaya pembangunan sekitar Rp 20,1 miliar.
Direktur Jenderal Perumahan (Dirjen) Perumahan Kementerian PUPR Iwan Suprijanto menuturkan hal ini dalam rilis, Senin (24/10/2022).
“Direktorat Jenderal (Ditjen) Perumahan Kementerian PUPR akan mendorong pembangunan rumah susun (Rusun) di seluruh wilayah Indonesia, termasuk di Kaltim,” ujarnya.
Bantuan rusun diberikan kepada kementerian/lembaga (K/L) dan Pemerintah Daerah (Pemda) sebagaimana Peraturan Menteri (Permen) PUPR Nomor 01/PRT/M/2018 tentang Bantuan Pembangunan dan Pengelolaan Rusun. Selain itu juga sesuai amanah Undang-undang Nomor 20 Tahun 2011 tentang Rusun.
Dalam aturan itu menyatakan, untuk memenuhi kebutuhan hunian yang layak dan terjangkau pemerintah bertanggung jawab atas pembangunan rusun umum, khusus, dan negara.
Hunian vertikal yang berlokasi di Jalan Ir H Juanda, Air Hitam, Kecamatan Samarinda Ulu, ini dibangun PT Bangun Nusa Raya dengan Manajemen Konstruksi PT Geomap International Consultant.