POJOKNEGERI.COM - Wali Kota Samarinda Andi Harun menyematkan Satyalancana Karya Satya kepada 104 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kota Samarinda.
Acara itu dilaksanakan di Hotel Harris Samarinda pada Rabu (25/1/2023).
Satyalancana Karya Satya adalah tanda kehormatan yang diberikan kepada para Pegawai Negeri Sipil berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 104 TK/Tahun 2021.
Diberikannya tanda kehormatan itu karena mereka dinilai telah melaksanakan tugasnya dengan menunjukkan kesetiaan, pengabdian, kecakapan, kejujuran, kedisiplinan, serta telah bekerja terus-menerus dalam jangka waktu selama 30 tahun, 20 tahun, dan 10 tahun.
Saat memberikan sambutan Andi Harun berharap agar seluruh ASN yang menerima penghargaan tersebut dapat terpacu untuk menambah kapasitas dalam menjalankan tugas.
Ia juga meminta mereka menjaga dan memelihara penghargaan dengan bersikap selalu disiplin.
"Jaga dan pelihara dengan sebaik-baiknya penghargaan tersebut, karena ini bukan masalah lencananya melainkan yang utama adalah, kewajiban saudara untuk menjaga kehormatan," kata Andi Harun saat memberikan sambutan.