Saat itu, terjadi pada Rabu (8/3/2023), Pansus Investigasi Pertambangan (IP) DPRD Kaltim, melakukan sidak lapangan ke Sepaku, Penajam Paser Utara.
Pansus IP DPRD Kaltim menemukan adanya tambang ilegal yang beraktivitas di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN).
"Sidak itu kami menemukan pengangkutan batu bara masuk di Sepaku, Penajam Paser Utara. Ada penumpukan batu bara yang sudah dikarung-karungi, itu kami pastikan batu bara ilegal semua," kata Agiel Suwarno, Anggota Pansus IP DPRD Kaltim, dikonfirmasi Kamis (9/3/2023).
(redaksi)