POJOKNEGERI.COM - Setidaknya terdapat tiga rancangan peraturan daerah (Raperda) yang tengah digodok oleh anggota legislatif Kota Samarinda.
Tiga Raperda yang tengah digodok DPRD Samarinda, di antaranya Retribusi dan Pajak Daerah, Raperda Ekonomi Kreatif dan revisi Raperda Perlindungan Anak.
Hal itu disampaikan oleh Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Samarinda, Abdul Rofik.
Rofik sapaan akrabnya menyebut, saat ini ketiga Raperda tersebut masih dalam proses pembahasan oleh Panitia Khusus (Pansus) masing-masing.
“Jadi beberapa Raperda yang ada selama ini, ada sebagian yang sudah disahkan menjadi Perda dan sisanya masih dalam proses pembahasan,” ujar Rofik, Selasa (8/11/2022).
Lebih lanjut, Politisi PKS ini menyebut, untuk Raperda Perlindungan Anak, pembahasannya hampir rampung.
Hanya saja masih menunggu tanggapan dari semua fraksi-fraksi.
“Kalau untuk Raperda Perlindungan Anak sudah dibahas, tinggal minta pandangan semua fraksi-fraksi. Setelah itu nanti disahkan dalam rapat Paripurna,” pungkasnya.
(Advertorial)