POJOKNEGERI.COM - Langkah pihak swasta untuk ikut membantu pemerintah dalam memerangi pandemi COVID-19 terus dilakukan.
Di berbagai daerah, banyak pengusaha yang melakukan aksi-aksi melawan pandemi, mulai dari memberikan bantuan alat pelindung diri, membangun rumah sakit darurat hingga melakukan vaksinasi.
Salah satunya dilakukan oleh PT PT HM Sampoerna Tbk. (Sampoerna) yang melaksanakan program vaksinasi bagi seluruh karyawan langsung dan tidak langsung yang berjumlah sekitar 65.000 orang, mulai dari Kamis (05/08) hingga Sabtu (07/08) esok.
Mayoritas karyawan tersebut bekerja di 6 fasilitas produksi Sampoerna dan 38 Mitra Produksi Sigaret (MPS) yang tersebar di berbagai kota dan kabupaten di Pulau Jawa.
Menurut Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia, Arsjad Rasjid, yang datang ke pabrik milik Sampoerna di Mojokerto, Jawa Timur itu, kegiatan ini merupakan bagian dari program Vaksinasi Gotong Royong yang diinisiasi oleh KADIN Indonesia dengan sejumlah perusahaan.
Arsjad menjelaskan, program Vaksinasi Gotong Royong menyasar karyawan dari perusahaan milik anggota KADIN, dan biayanya dibebankan ke perusahaan.
“Kami mengapresiasi komitmen Sampoerna untuk melindungi karyawannya dari ancaman Covid-19 melalui program Vaksinasi Gotong Royong. Program ini merupakan upaya dari KADIN Indonesia untuk berkontribusi kepada bangsa dan membantu Pemerintah untuk pulih dari situasi pandemi sehingga perekonomian bangsa juga secara otomatis dapat bangkit. Upaya bersama ini juga mendukung tercapainya kekebalan komunal (herd immunity) sekaligus meringankan beban pemerintah mengejar target vaksinasi nasional, tanpa membebani APBN,” jelas Arsjad.
Direktur Sampoerna, Elvira Lianita, menyatakan program vaksinasi ini merupakan wujud komitmen perusahaannya dalam memprioritaskan kesehatan dan keselamatan karyawan sekaligus melakukan upaya terbaik dalam menjalankan roda ekonomi di tengah masa pandemi ini.
Sebagai salah satu pelaku industri padat karya, kata Elvira, Sampoerna senantiasa menerapkan standar protokol kesehatan yang ketat dan memberikan upaya perlindungan-perlindungan lainnya bagi kesehatan dan keselamatan karyawan.