“Selain waktu tentunya, tetapi juga persoalan yang berkaitan dengan hubungan antarlembaga, hubungan dengan sosial dan kemasyarakatan setempat, serta tentunya hubungan dengan para investor atau dunia internasional di mana kita harus senantiasa meyakinkan seluruh stakeholder bahwa apa yang dikerjakan Otorita IKN sesuai dengan UU 3/2022 bersama seluruh K/L yang mengerjakan pembangunan itu semua tetap di dalam koridor perencanaan yang sudah dilakukan,” terangnya.
Selain itu, Sekretaris OIKN mengungkapkan perlunya segera melakukan evaluasi untuk memastikan sejauh mana perencanaan yang sudah ada dapat diteruskan atau perlu dilakukan pengembangan.
“Nantinya akan bisa dilihat one map, one policy versi kedua yaitu penyempurnaan dari 1MPP yang ada,” ujarnya.
Terakhir, Kepala dan Wakil Kepala OIKN berpesan agar semuanya tetap menjaga semangat dan kesehatan.
“Ini tugas berat dan waktu sangat ketat, kita harus sama-sama menjaga kesehatan,” pungkasnya.
(redaksi)