POJOKNEGERI.COM - Balita berusia 3 tahun di Samarinda, Kalimantan Timur positif narkoba setelah meminum air putih di rumah tetangganya ramai jadi pemberitaan.
Hal ini lantas mendapatakan sorotan dari DPRD Kota Samarinda.
Sekretaris Komisi IV DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar mengingatkan peran orang tua dalam mengawasi anaknya.
Sebab kata dia, kejadian seperti ini bisa terjadi kapan saja.
"Karena bagiamana pun kejadian ini bisa terjadi kepada siapa pun dan kapan saja bisa terjadi" kata Deni Kamis (15/6/2023).
Ia kembali mengingatkan agar orang tua lebih meningkatkan pengawasanya. Sebab anak merupakan tanggung jawab orang tua sepenuhnya.
"Jadi kembali lagi kepada fungsi dan tugas orang tua, Jangan sampai anak ini yang seperti kasus ini, ketika diberikan minum tapi orang tuanya tidak tahu," tegasnya.
Ia berharap kejadian serupa tidak terjadi lagi kedepannya.
"Diharapkan tidak ada lagi kejadian seperti ini dan kami minta juga pihak yang terkait membantu memberikan dorongan moral maupun semangat supaya penerus kita yang akan datang tidak terjerumus ke hal-hal yang negatif," pungkasnya
(Advertorial)