POJOKNEGERI.COM - Balita berusia 3 tahun di Samarinda, Kalimantan Timur positif narkoba setelah meminum air putih di rumah tetangganya ramai jadi pemberitaan.
Hal ini lantas mendapatakan sorotan dari DPRD Kota Samarinda.
Sekretaris Komisi IV DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar mengingatkan peran orang tua dalam mengawasi anaknya.
Sebab kata dia, kejadian seperti ini bisa terjadi kapan saja.
"Karena bagiamana pun kejadian ini bisa terjadi kepada siapa pun dan kapan saja bisa terjadi" kata Deni Kamis (15/6/2023).