POJOKNEGERI.COM - Baliho Puan Maharani yang berada di sekitaran lokasi bencara erupsi Gunung Semeru, Lumajang, Jawa Timur diturunkan Satpol PP.
Penertiban baliho Puan Maharani itu dilakukan di desa-desa terdampak erupsi Gunung Semeru.
Pihak Satpol PP Kabupaten Lumajang melalui Kepala Bidang Penegakan Hukum Daerah Didik Budi Santoso mengatakan kepada awak media, bahwa alasan diturunkannya baliho Puan Maharani itu lantaran tak memiliki izin.
"Baliho sudah kami tertibkan mulai kemarin pagi," katanya Kamis (23/12/2021).
Izin yang dimaksud adalah izin dari Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota (DPMPTSP).
Dalam proses pemasangan baliho, izin itu harus lebih dahulu didapatkan.
Hal itu sebagaimana yang diatur dalam peraturan daerah (perda) Kabupaten Lumajang.
"Keterangan dinas terkait, bahwa baliho ini tidak ada izin dan tidak memenuhi prosedur, maka ini dianggap hal yang tidak wajar, maka harus ditertibkan," ucapnya.
Penyisiran pun dilakukan pihak Satpol PP Lumajang untuk menurunkan baliho Puan Maharani.
Dikatakan sudah ada total 33 baliho yang diturunkan.
"Total 33 baliho," katanya.
Diberitakan sebelumnya, ada baliho Puan Maharani terlihat di jalan menuju lokasi bencana erupsi Gunung Semeru, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.
Baliho Puan Maharani yang merupakan Ketua DPR RI sekaligus juga kader PDI Perjuangan itu tampak ada di salah satu jalan menuju lokasi bencara erupsi Gunung Semeru.
Dalam foto yang beredar itu, Puan Maharani hadir sebagai Ketua DPR RI.
Baliho menampilkan Puan Maharani yang mengenakan hijab berwarna merah, serta baju berwarna putih.
Kemudian, ada tertulis redaksi besar di baliho Puan Maharani itu.
Tertulis "Tangismu, Tangisku, Ceriamu, Ceriaku. Saatnya Bangkit Menatap Masa Depan".
Belum diketahui siapa pihak yang memasang baliho Puan Maharani itu.
Apakah dari pihak relawan Puan Maharani, atau dari pihak lainnya.
(redaksi)