POJOKNEGERI.COM - Baliho Puan Maharani yang berada di sekitaran lokasi bencara erupsi Gunung Semeru, Lumajang, Jawa Timur diturunkan Satpol PP.
Penertiban baliho Puan Maharani itu dilakukan di desa-desa terdampak erupsi Gunung Semeru.
Pihak Satpol PP Kabupaten Lumajang melalui Kepala Bidang Penegakan Hukum Daerah Didik Budi Santoso mengatakan kepada awak media, bahwa alasan diturunkannya baliho Puan Maharani itu lantaran tak memiliki izin.
"Baliho sudah kami tertibkan mulai kemarin pagi," katanya Kamis (23/12/2021).
Izin yang dimaksud adalah izin dari Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota (DPMPTSP).
Dalam proses pemasangan baliho, izin itu harus lebih dahulu didapatkan.
Hal itu sebagaimana yang diatur dalam peraturan daerah (perda) Kabupaten Lumajang.
"Keterangan dinas terkait, bahwa baliho ini tidak ada izin dan tidak memenuhi prosedur, maka ini dianggap hal yang tidak wajar, maka harus ditertibkan," ucapnya.