Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Samarinda, Desy Damayanti mengatakan bahwa untuk secara teknis tadi bersama KKJT membahas tentang mereka akan menganalisa secara teknis dan administrasi jadi ada beberapa tahapan termasuk dalam tahapan teknis ada hal-hal yang dipertanyakan tentang persamaan persepsi jadi karena ini perlu dilakukan di pemerintah kota jadi mereka komplikasi dengan aturan yang kita gunakan dengan aturan yang mereka punya.
"Jadi Kami sama-sama sedang mencari kesamaan tadi apakah dasar yang kita gunakan sama dengan yang mereka gunakan diposisi yang pernah melakukan atau kita menggunakan hal-hal yang belum bersama,"kata Desy.
Ia menjelaskan bahwa pihaknya diminta waktu untuk menyiapkan dalam waktu satu minggu dan nanti akan ada lagi pertemuan membahas tentang tentang perbedaan standar teknis .
"Jadi bukan standar keamanan tapi bagaimana cara kita mendesain sesuatu itu terkadang itu berbeda dasar, tapi dasar yang kita gunakan pasti dasar yang mempunyai standar sudut pandang masing-masing,"jelasnya.
Ia mengungkapkan bahwa ada beberapa yang diminta oleh KKJT ada bentuk administrasi yang menyatakan analisa mana yang dipakai apakah analisa awal atau analisa yang digunakan setelah adanya desain awal yang harus dievaluasi dari hasil penilaian kondisi eksisting sehingga harus membuat surat pernyataan bahwa penggunaan desainnya itu melalui evaluasi eksisting itu yang mereka perlukan.
"Kalau contohnya pasti desain kita gunakan hampir sama dengan desain yang diselesaikan di bandung tadi kalau ada sampai sama, hanya saja metodenya teknisnya masih belum sampai disitu tadi baru desainnya hampir sama pembuatan MRT jadi sama jadi kita mengacu disitu," pungkasnya.
(Adv/Sabaer)