"Jadi kami akan berkeliling ke kabupaten/kota untuk mengkroscek, apa yang ada di draf Raperda RTRW ini betul gak telah mengakomodir kepentingan kabupaten/kota," paparnya.
Selain itu, pansus juga akan fokus melihat perubahan perda yang berkaitan dengan penyesuaian RZWP3K.
"Jangan sampai, ada perubahan pada wilayah yambang, itu harus dilakukan kroscek," ujarnya.
(advertorial)